Berdebat Itu Boleh, Tapi 'Sayangnya' Zaman Sekarang yang Layak Berdebat Itu Tidak Banyak

Ilustrasi Cara Berdebat yang Baik dalam Islam

Anda pasti pernah berjumpa dengan seseorang yang memiliki perbedaan pendapat dengan Anda, kemudian Anda berdebat dengan dia?

Atau mungkin, bukan berdebat, tapi sekadar berdiskusi?

Atau mungkin sih juga bukan diskusi, tapi hanya sekadar ngobrol-ngobrol saja?

Apapun istilah yang digunakan, saya pernah seperti itu. Menjelaskan apa pendapat saya, dan meminta penjalasan pendapat seseorang. Sehingga 'bertemu' 2 pendapat yang berbeda. Dan saya kira semua orang juga sudah biasa seperti itu.

Namun, terkadang, ada beberapa orang yang menghindari hal demikian. Mereka mengatakan, itu namanya debat. Debat itu tidak boleh.

Mereka mengatakan hal demikian, karena ada beberapa alasan. Lebih baik lagi kalau dibahas case-by-case. Tapi kalau yang sehemat pengalaman saya dan seingat saya sih, ada 2 alasan:

  1. Berdebat itu mengeraskan hati.
  2. Berdebat itu memang tidak boleh, dasarnya adalah hadits أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا , yang kurang-lebih terjemahannya “Aku menjamin sebuah rumah di pinggir jannah (surga) bagi siapa saja yang meninggalkan perdebatan berkepanjangan meskipun ia dalam kebenaran (al haq)." [HR. Abu Dawud]
Mari kita bahas satu per satu... 😊

Debat itu mengeraskan hati?

Frasa "mengeraskan hati" tersebut merupakan frasa majas (kiasan).

Bukan frasa hakiki dari kata "hati" dalam artian liver/lever atau organ badan yang berwarna kemerah-merahan di bagian kanan atas rongga perut.

Makna "mengeraskan" di situ juga merupakan makna majas (kiasan), bukan makna hakiki dalam artian padat kuat dan tidak mudah berubah bentuknya atau tidak mudah pecah.

Sehingga, sebenarnya kita perlu bertanya lagi terhadap orang yang demikian, sesungguhnya maksud "mengeraskan hati" itu seperti apa ya? Contoh praktek faktanya bagaimana kah? 😅

CMIIW, sehemat yang saya pahami, penisbatan "hati yang keras" tidak umum kepada pokoknya siapa saja yang sedang berbedat. Melainkan dinisbatkan khusus pada jenis pendebat dan perdebatan tertentu. Yakni mendebatkan hal-hal yang sudah pasti baik dan benar. Misalnya:
  • Seorang muslim yang mendebat wajibnya sholat fardhu yang 5 waktu.
  • Seorang muslim yang mendebat wajibnya menurut aurat.
  • Seorang muslim yang mendebat wajibnya menta'ati segala yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa-apa yang dilarangNya.
  • Dan sebagainya.
Hal-hal yang sudah jelas seperti itu, seharusnya diterapkan dan disebarkan saja. Jangan didebat.

Misalnya, ambil salah satu contoh. Ada dibahas di surat al-Baqarah ayat ke-74.
ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً
“Kemudian setelah itu hati kalian menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi.”

[QS. Al-Baqarah:74]
Menurut tafsir Imam Ibnu Katsir, pada ayat tersebut Allah Swt. mencemoohkan Bani Israil dan memberikan pe­ringatan pe­ringatan kepada mereka melalui tanda-tanda kebesaran Allah Swt.

Karena itulah Allah Swt. melarang kaum mukmin berperi laku seperti mereka, sebagaima­na yang dinyatakan di dalam firman-Nya:
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ ۖ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman un­tuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepa­danya, kemudian berlalulah masa yang panjang alas mereka, lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.”

[TQS. Al-Hadiid: 16]
Jadi, argumen teman-teman kita yang mengatakan debat itu tidak boleh karena mengeraskan hati, sebenarnya bisa jadi ada benarnya juga, bisa jadi kurang tepat. Haruslah kita amati dulu seperti apa pendebatnya dan perdebatannya. 🙂 Kalau mendebatkan hal-hal yang sudah jelas baik dan benar, maka benar perdebatan tersebut harus dihindari.

Tapi, ada juga nanti perdebatan yang boleh.

Berdebat itu tidak boleh? Tergantung....

Maksud "tidak boleh" di sini sebenarnya juga harus diminta penjelasan lebih. 🤔 Apakah yang dimaksud "tidak boleh" di situ adalah "haram"? 🤔 Yakni apabila dikerjakan berdosa, sedangkan bila ditinggalkan maka berpahala?  🤔

Jika memang demikian, saya kira untuk menghasilkan kesimpulan tersebut, perlu ada penjelasan syar'inya.

Misalnya kalau itu merupakan ijtihad, tentu yang nama ijtihad itu perlu kesungguhan dalam menggali hukum hingga benar-benar 'mentok'. Termasuk salah satu bentuk kesungguhan adalah, mengumpulkan semua dalil-dalil yang membahas satu persoalan.

Tidak dapat dikatakan ijtihad bila hanya mengutip satu hadits saja, sembari tidak menyentuh sedikit pun dalil-dalil  yang lain, kemudian langsung muncul satu hukum.

Apalagi cuma baca terjemahan bahasa Indonesia doang. 😅

Soalnya, justru ada ayat al-Qur'an yang memerintahkan kita berdebat.
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan debatlah mereka dengan cara yang baik.”

[QS. An-Nahl: 125]
Dan memang faktanya Rasulullah Saw. dan para sahabat ra. pernah melakukan debat. Seperti misalnya membantah argumen orang-orang kafir dan munafiq yang bertentangan dengan Islam.

Jadi, debat itu ada yang boleh dan ada yang tidak boleh.

Yang saya pahami, debat yang boleh itu adalah mendebat kekufuran, kemaksiatan, dan sebagainya.

Misalnya saat kita menjelaskan ajaran Islam, kita mendapati "halangan". Ada orang-orang liberal yang menolak ajaran Islam tersebut. Mereka beralasan dengan alasan-alasan yang bathil.

Misalnya menggunakan isme-isme yang tidak lahir dari Islam, sehingga mereka memiliki keyakinan bahwa sholat fardhu 5 waktu itu tidak wajib, menggunakan kerudung itu tidak wajib bagi muslimah, LGBT boleh, dan sebagainya.

Maka, pendapat-pendapat mereka harus ditunjukkan kekeliruannya. Kemudian, kita tunjukkan argumen yang tepatnya.

Kalau ibaratnya tembok, kita meruntuhkan tembok hitam mereka (pendapat bathil mereka). Kemudian, setelah itu, kita bangun tembok baru yang putih (pendapat yang tepat).

Fokus di situ saja. Fokus di argumen.

Nah, setidaknya begitulah, pembahasannya secara normatif.

Jadi, debat yang tidak boleh adalah:
  • Mendebat perkara-perkara yang sudah jelas haq.
  • Mengalihkan topik pembicaraan yang seharusnya fokus membicarakan sebuah pendapat dan argumennya, malah menjadi main ejek-ejekan orangnya. 😏 Seperti misalnya, "Dasar botak", "Dasar perut buncit", "Halah kamu cuma lulusan S1", "Halah kamu hutangmu banyak belum lunas", "Halah dulu kamu pas Sekolah suka datang terlambat." dan sebagainya. 😓
  • Asal berpendapat tanpa ada pijakan argumentasi yang syar'i. 😓
Biasanya hal tesebut disebut dengan istilah "debat kusir". 😓

Sayangnya, hari ini banyak orang yang tidak layak berdebat tapi melakukan praktek debat

Dari penjabaran di atas, saya mengambil kesimpulan debat itu bisa jadi boleh pada perkara tertentu. Namun, meski begitu, pada prakteknya, saya akan sangat jarang berdebat.

Kenapa?

Karena, banyak orang yang tidak mengerti adab-adab berdebat. Mereka tidak layak melakukan debat.

Seperti misalnya:
  • Sebagaimana yang disebutkan di atas, mereka bukannya fokus membahas sebuah persoalan, tapi malah mengalihkan topik pembicaraan menjadi mengejek individu.
  • Bukannya menjelaskan dasar argumentasinya yang lebih kuat seperti apa, serta kesalahan argumentasi kita apa dan di mana; tapi malah hanya mengatakan "Pokoknya yah begitu!", "Yang penting yah harus seperti itu!", "Ini sudah final dari dulu harga mati!", "Kalau nggak suka yaudah sana pergi aja dari negara ini!".

Yang kayak begini saya banyak ketemu. Apalagi di social media, wah banyak banget malah.

Kalau Anda, bagaimana? Sering juga kah? Banyak kah?

Yah, memang banyak.

Maka dari itu, pada prakteknya, di zaman sekarang seperti ini yang krisis literasi dan adab, normalnya kita akan jarang berdebat.

Sehingga, bila saya berhadapan dengan orang-orang pandir yang tak layak berdebat tersebut, saya tidak mau meladeninya. Meskipun sudah jelas dia salah, dan saya benar. Lebih baik saya tinggalkan.

Memang nggak produktif berdebat dengan mereka. Buang-buang waktu saja.

Tapi jangan lupakan "ud'u ila sabili rabbika bil hikmah" dan "mauidzotul hasanah"

Nah, meskipun begitu, tapi jangan lupa. Pada surat An-Nahl ayat 125 tersebut, sebelum "jadilhum billati hiya ahsan", kan ada juga "ud'u ila sabili rabbika bil hikmah" dan "mauidzotul hasanah".

Jadi, meskipun memang debat itu boleh, tapi bukan berarti setiap hari kerjaan kita berdebat melulu. Berdebat itu bila diperlukan saja.

Contohnya sebagaimana yang sudah dipaparkan di atas. Kalau tidak perlu berdebat, yah tidak usah berdebat.

Bila cukup dengan penjelasan-penjelasan saja, yang targetnya adalah membuat teman bicara kita menjadi paham; yah alhamdulillah nggak mesti ada debat-debatan.

Kita tidak perlu memaksa dia harus melakukan ini-itu, dan melarangnya melakukan ini-itu. Yang penting adalah membuat dia paham pada apa yang kita jelaskan saja.

Kalau dia paham bahwa penjelasan kita itu bagus, baik, benar; maka dengan sendirinya dia akan inisiatif dan senang hati mengadopsi penjelasan kita.. 🙂

Atau kalau ternyata penjelasan dia yang juga bagus, baik, benar; yaudah kita aja yang ngikutin pendapat dia pun juga nggak apa-apa. Justru bagus malah.  🙂

Ilustrasi via: http://maxpixel.freegreatpicture.com/

My Instagram