10 Istilah dalam Islam yang Sering Disalahpahami Orang Zaman Sekarang (Termasuk Anda)

istilah-Islam-sering-disalahpahami-orang-zaman-sekarang
Ada beberapa istilah dalam Islam yang kerap sekali keliru ataupun kurang tepat digunakan, oleh orang zaman sekarang. Sehingga maknanya tergeser dari yang sebetulnya. Saya khawatir ini akan berdampak kurang baik pada kekayaan kita sebagai seorang muslim yang sangat berharga, yakni kekayaan khazanah tsaqafah Islam.
Maka dari itu, haruslah kita pahami makna yang sebenarnya. Nah, apa saja 10 istilah itu? Berikut ini dia..

1. Infaq

Apa yang terbayang di pikiran Anda, ketika mendengar kata infaq?
Kebanyakan orang, memahami bahwa infaq itu adalah ngeluarin duit ke kotak infaq di Mesjid-Mesjid gitu, atau di kotak-kotak kencleng gitu.
Hmm.. Sayang sekali.. makna infaq telah menyempit seperti itu..
Sejatinya, kata infaq adalah kata serapan dari bahasa Arab: al-infâq. Kata al-infâq adalah mashdar (gerund) dari kata anfaqa–yunfiqu–infâq[an]. Kata anfaqa sendiri merupakan kata bentukan; asalnya nafaqa–yanfuqu–nafâq[an] yang artinya: nafada (habis), faniya (hilang/lenyap), naqasha (berkurang), qalla (sedikit), dzahaba (pergi), kharaja (keluar).
Karena itu, kata al-infâq secara bahasa bisa berarti infâd (menghabiskan), ifnâ’ (pelenyapan/pemunahan), taqlîl (pengurangan), idzhâb (menyingkirkan) atau ikhrâj (pengeluaran).
Al-Quran menyebutkan kata anfaqa dan bentukannya sebanyak 72 kali. Semuanya menggunakan makna bahasa di atas. Yang dominan adalah makna pembelanjaan harta.
Jadi, sekiranya Anda punya harta, terus Anda keluarkan untuk dibelikan sesuatu yang habis pakai, itu namanya infaqSimpelnya: Mengeluarkan harta = meng-infaq-kan harta. Terlepas untuk apa dan apakah hukum pengeluaran harta tersebut wajib, sunah, mubah, makruh, atau haram.
Jadi bukan berarti meng-infaq-kan harta itu hukumnya sunah, terus Anda dapet pahala.. Tergantung meng-infaq-kan hartanya itu untuk apa dulu..
Agar Anda lebih paham, silahkan simak gambar berikut ini, yang saya kutip dari slide power point materi At-Tasharruf fil-milkiyah
Got it?

2. Jihad

Apa yang terbayang di pikiran Anda, ketika mendengar kata jihad?
Kebanyakan orang, memahami bahwa jihad itu adalah bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, atau bersungguh-sungguh saat bekerja di Kantor. Jadi nanti kalau anak-anak rajin belajar ke Sekolah, itu namanya mereka sedang berjihad. Mereka mujahid. Pun nanti kalau seorang suami atau ayah semangat kerja, itu namanya beliau sedang berjihad. Beliau mujahid.
Hmm.. Sayang sekali.. makna jihad telah disalahpahami seperti itu..
Jihad menurut pengertian bahasa (lughah) artinya adalah mengerahkan segenap kemampuan (badzlul wus’i). Bersungguh-sungguh gitulah..
Adapun menurut syariah, pengertian jihad adalah berperang di jalan Allah Swt dan semua hal yang berhubungan dengannya.
Sebab, kata jihad memiliki makna syar’iy, dimana, makna ini harus diutamakan di atas makna-makna yang lain (makna lughawiy dan ‘urfiy).
Lebih lengkapnya, Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Al-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah, 2/145, menjelaskan bahwa “Jihad adalah mengerahkan segenap kemampuan dalam perang di jalan Allah, baik secara langsung berperang, maupun dengan memberikan bantuan untuk perang, misalnya bantuan berupa harta, pendapat, memperbanyak pasukan perang, dan lain-lain.”
Kalau infaq harta tidak terkait dengan perang secara langsung, seperti halnya menyantuni fakir miskin dan anak yatim, membantu korban bencana alam, membangun lembaga keuangan syariah, memberi beasiswa, dan sebagainya, itu nggak bisa kita sebut jihad menurut pengertian syariah.
Kalau pemberian pendapat tidak terkait dengan perang secara langsung, seperti halnya menulis kitab fiqih, tafsir, hadits, dan sebagainya, maka itu nggak bisa kita sebut jihad dalam pengertian syariah.
Selain itu, barangkali nanti Anda bisa menyimak juga pengertian jihad menurut para ulama-ulama lainnya.
Lagipula memang banyak istilah yang biasanya punya makna secara bahasa, dan makna secara istilah. Seperti misalnya sholat itu artinya do'a. Tapi kalau kita dengerin musik nasyid yang liriknya ada do'a-do'a, maka kita tak bisa katakan dengan begitu kita sudah sholat. Nggak bisa begitu..
Seperti misalnya zakat itu artinya mensucikan. Kalau kita nyuci baju di kamar mandi, atau nyuci piring di wastafel, maka kita tak bisa katakan dengan begitu kita sudah berzakat. Nggak bisa begitu..
Kita dikatakan sudah sholat dan zakat, bila kita memang telah mengamalkan sholat dan zakat sebagaimana definisinya secara istilah syar'i.
Demikian pula soal jihad. Kita dikatakan telah berjihad, sebagai seorang mujahid, bila kita berperang melawan kaum kafir.

3. Jilbab

Apa yang terbayang di pikiran Anda, ketika mendengar kata jilbab?
Kebanyakan orang, memahami bahwa jilbab itu adalah kerudung yang biasa dipakai oleh perempuan-perempuan.
Sayang sekali.. makna jilbab telah disalahpahami seperti itu..
Sejatinya, kerudung itu nama lainnya adalah khimar. Sedangkan jilbab, adalah pakaian yang diulurkan dari atas sampai bawah sampai menyentuh tanah (contohnya: gamis).
Makanya Aisyah pernah berkata, “Seorang wanita ketika menunaikan shalat harus mengenakan tiga pakaian, yaitu baju, jilbab, dan khimar. Adalah Aisyah pernah shalat dengan memanjangkan kain sarungnya untuk dia jadikan ...jilbab.” [Atsar diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad (VIII : 71) dengan sanad shahih dan para perawinya biasa dipakai oleh Muslim]
Jadi, biasanya seorang muslimah itu mengenakan baju kaos dan celana jeans di Rumahnya. Ketika dia hendak ke luar Rumah, dia mengenakan jilbab (contoh: gamis), dan mengenakan khimar (kerudung). Tapi kaos dan jeans-nya tetap dipakai sebagai dalaman. Di-double  gitu.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.".”

[QS. al-Ahzab (33): 59]
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Janganlah mereka menampakkan perhiasan-nya, kecuali yang (biasa) tampak pada dirinya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.”

[QS. an-Nur (24): 31]
Lihat..  di ayat pertama di atas, ada kata jalaabiibihinna, untuk diulurkan ke seluruh tubuhnya. Makanya, jilbab itu pakaian yang diulurkan dari atas sampai bawah sampai menyentuh tanah (contohnya: gamis).Kemudian di ayat kedua di atas, ada kata bikhumurihinna untuk menutupi juyuub (wajah), hingga menutupi dadanya. Makanya, khimar itu kerudung.\
Hijab Syar'i
Got it?

4. Mubadzir

Apa yang terbayang di pikiran Anda, ketika mendengar kata mubadzir?
Kebanyakan orang, memahami bahwa mubadzir itu adalah perbuatan boros. Misalnya kalau seseorang sering makan daging terus setiap hari, 30 kali sebulan. Jajan terus tiap hari, beli 100 baju, punya 4 handphone, punya 5 mobil, yang mana sebagian besar barangnya itu dianggurin. Atau bisa juga kalau misalnya ada sisa makanan tapi nggak dimakan, malah dibuang. Bisa juga benda lain yang bisa digunakan, tapi tidak digunakan. Yang begitu biasa disebut mubadzir.
Sayang sekali.. makna mubadzir telah disalahpahami seperti itu..
Sejatinya, mubadzir itu artinya orang yang melakukan tabdzir. Sedangkan tabdzir itu artinya boros yang haram. Seperti misalnya ngeluarin duitnya buat beli daging babi, miras, suap, menyewa pelacur, dan sebagainya.
Jadi, dalam Islam, boros itu ada dua. Ada boros yang makruh, dan ada boros yang haram.
Kalau boros yang makruh, namanya idha'atul maal. Dia suka ngeluarin duit buat sesuatu yang kurang penting. Biasanya buat ngemil berlebihan, gengsi, dan sebagainya.
Kalau boros yang haram, yah itu tadi, namanya tabdzir. Pelakunya disebut mubadzir. Istilah khusus untuk siapa yang ngeluarin duit buat beli barang atau jasa yang hukumnya haram. Simpelnya, ngeluarin duit buat maksiat. Terlepas apakah nominalnya kecil cuman Rp5.000 aja, atau besar sampai berjuta-juta. Pokoknya siapa yang ngeluarin duit buat maksiat, berarti dia itu mubadzir.
Makanya kan mubadzir itu temannya syetan, karena dia maksiat.
Got it?

5. Muhrim

Apa yang terbayang di pikiran Anda, ketika mendengar kata muhrim?
Kebanyakan orang, memahami bahwa muhrim itu adalah lawan jenis yang haram dinikahi. Seperti misalnya ibu, adik, dan seterusnya. Biasa dipakai untuk mengingatkan bahwa kita tidak boleh asal-asal berinteraksi kepada yang bukan muhrim. Seperti misalnya berdua-duaan, bahkan hingga bersentuhan kulit. Tidak boleh laki-laki berromantis dengan seorang perempuan yang bukan muhrimnya, bila tak ada akad nikah diantara mereka.
Sayang sekali.. makna muhrim telah disalahpahami seperti itu..
Sejatinya, muhrim itu artinya adalah orang yang melakukan ihram. Sedangkan ihram itu adalah keadaan seseorang yang telah beniat untuk melaksanakan ibadah haji dan atau umrah.
  • Pakaian ihram bagi laki-laki adalah 2 lembar kain yang tidak berjahit yang dipakai untuk bagian bawah menutup aurat, dan kain satunya lagi diselendangkan.
  • Sedangkan pakaian wanita ihram adalah menutup semua badannya kecuali muka dan telapak tangan (seperti pakaian ketika sholat). Warna pakaian ihram disunatkan putih.
Itu soal muhrim yang sebetulnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan orang yang haram dinikahi sebelumnya, itu istilahnya adalah mahram.
Banyak orang ketuker antara "muhrim" dengan "mahram", hehehe..
Nah, begitulah...
Got it?

6. Berkah

Apa yang terbayang di pikiran Anda, ketika mendengar kata berkah?
Soal berkah ini, terkadang masih rancu menurut banyak orang. Tidak jelas penggunaannya dalam cakupan apa saja, dan batasannya apa. Makanya pun penggunaannya asal-asal saja..
Bahkan yang lebih mengerikannya, tatkala ada seseorang yang katanya guru agama, kemudian yang katanya guru agama tersebut makan nasi pakai tangan, lalu seusai makan tersebut, dia mengobok-obokkan tangannya ke dalam mangkuk berisi air, terus para santrinya berbondong-bondong meminum air bekas kobokan seseorang yang katanya tadi guru itu. Nah, itu katanya berkah.. Iiih, jorok amat.. -_-
Dalam Kamus Al-Munawwir, menurut bahasa barakah artinya adalah nikmat. Sedangkan secara istilah, Imam Al-Ghazali menjelaskan dalam Ensiklopedia Tasawuf, definisi berkah adalah ziyadatul khair. Yakni, bertambah-tambahnya kebaikan.
Contohnya:
  • Bila disebut harta yang berkah, adalah harta yang tidak membuat kita jadi lalai bertaqwa kepada Allah. Melainkan harta yang didapat dan dikeluarkan dengan jalan yang halal.
  • Bila disebut ilmu yang berkah, adalah ilmu yang tidak membuat kita menjadi sombong dan suka merendahkan orang lain. Melainkan imu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
Got it?

7. Silaturahim

Apa yang terbayang di pikiran Anda, ketika mendengar kata silaturahim?
Kebanyakan orang, memahami bahwa silaturahim itu artinya berkunjung menemui satu atau beberapa orang kemudian berinteraksi dengannya. Ntah itu keluarga, teman, saudara, atau siapa saja, meskipun belum kenal, siapa saja.. Aktivitasnya pun bisa berupa sekadar ngobrol, sambil jalan, sambil makan, atau yang lainnya.
Sebetulnya, pemahaman seperti itu kurang tepat...
Silaturahmi konteksnya adalah menjaga hubungan baik dengan kerabat yang berstatus mahram (rahim mahram), seperti ibu, adik/kakak kandung, anak, bibi dari ibu. Bukan kerabat non-mahram (rahim ghayr mahram), seperti anak perempuan paman (saudara ayah). Apalagi teman sekelas atau teman sekantor! :P
Islam membedakan antara menjaga hubungan baik pada dzawu al-arhâm (mereka yang mempunyai hubungan mahram), dengan menjaga hubungan baik pada dzawul al-irts (mereka yang berhak menjadi ahli waris).
Menjaga hubungan baik dengan dzawu al-arhâm inilah yang disebut silaturahmi (sillah ar-rahm). Adapun menjaga hubungan baik dengan dzawul al-irts tidak disebut sillah ar-rahm, melainkan sillah al-aqârib.
Emangnya, harus dibeda-bedin gitu ya? Iya, soalnya, hukumnya berbeda. Sillah ar-rahm itu hukumnya wajib, dan memutuskannya haram. Adapun sillah al-aqârib itu hukumnya sunah.
Got it?

8. Bid'ah

Apa yang terbayang di pikiran Anda, ketika mendengar kata bid'ah?Kebanyakan orang, sebetulnya masih bingung. Tahlilan itu bid'ah, maulidan itu bid'ah, shalawatan itu bid'ah, adzan di tempat lain itu bid'ah, bahkan ada bisa-bisa memakai batik dan celana jeans juga bid'ah. Dan bahkan tsaqafah asing yang lahir dari ideologi kapitalisme dan sosialisme, itu juga disebut bid'ah.
Sungguh disayangkan bila persoalan bid'ah ini masih abu-abu.. Karena konsekuensi dari bid'ah adalah kesesatan.. dan setiap yang sesat tempatnya adalah di Neraka.. Hiii naudzubillahimindzalik.. Masak sesama muslim seneng kalau saudaranya sendiri masuk Neraka.. Maka dari itu, haruslah ada standart dan indikator yang jelas, bid'ah itu mencakup fakta apa saja, dan terbatas pada apa.
Sejatinya, bid’ah adalah menyalahi perintah Allah sebagai asy-Syâri’ yang dinyatakan tatacara penunaiannya (kaifiyah-nya).
Bid’ah secara bahasa seperti dicantumkan di Lisân al-‘Arabal-mubtadi’ alladzî ya’tî amran ‘alâ syubhin lam yakun … -orang yang melakukan bid’ah adalah orang yang mendatangkan perkara pada gambaran yang belum ada … wa abda’ta asy-syay’a: ikhtara’tahu lâ ‘alâ mitsâlin –anda melakukan bid’ah: Anda melakukan inovasi tidak menurut contohnya”.Bid’ah itu secara istilah juga demikian. Artinya di situ ada “contoh” yang dilakukan oleh Rasulullah saw dan seorang muslim melakukan yang menyalahinya. Ini berarti menyalahi tata cara syar’iy yang telah dijelaskan oleh syara’ untuk menunaikan perintah syara’.
Berarti, contoh faktanya:
  • Siapa yang sujud tiga kali dalam sholatnya dan bukannya dua kali, maka dia telah melakukan bid’ah. Sebab dia menyalahi perbuatan Rasul saw.
  • Siapa yang melempar jumrah delapan kali lemparan, bukan tujuh lemparan, ke Jamarât Mina maka dia telah melakukan bid’ah. Sebab ia juga menyalahi perbuatan Rasul saw.
  • Siapa yang menambah lafazh adzan atau menguranginya maka ia telah melakukan bid’ah. Sebab ia menyalahi adzan yang ditetapkan oleh Rasulullah saw…
Sedangkan menyalahi perintah syara’ yang tidak dinyatakan tatacaranya, maka itu masuk dalam bab hukum syara’. Maka dari itu, penyalahan tersebut:
  • Disebut itu adalah haram atau makruh, kalau itu merupakan khithab taklif.
  • Disebut batil atau fasad, kalau itu merupakan khithab wadh’i.
Kata kuncinya, menyalahi kaifiyah. Kalau menurut saya pribadi, biasanya bid'ah itu ada pada syariat habluminallah (ubudiyyah).
Nah, begitulah...
Got it?

9. Khalifah

Apa yang terbayang di pikiran Anda, ketika mendengar kata Khalifah?
Sebagian orang, memahami bahwa Khalifah itu adalah pemimpin di suatu negeri. Kayak Presiden, atau Raja gitu. Seperti misalnya kalau di Indonesia, Khalifahnya pada tahun 2014-2015 ini adalah Pak Jokowi. Sedangkan Khalifah pada tahun 2004-2014 kemarin adalah Pak SBY. Bahkan bisa pula Khalifah itu adalah pemimpin Perusahaan, atau suatu organisasi.
Sayang sekali.. makna Khalifah telah menjadi sangat salah seperti itu..
Sejatinya, Khalifah adalah kepala negara dalam negara Islam bersistem Khilafah. Khalifah ini adalah seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at.
Maka dari itu, ketahuilah, adalah beda antara Khalifah, Presiden, dan Raja. Pak SBY dan Pak Jokowi merupakan Presiden, bukan Khalifah.
Contoh fakta Khalifah:
  • 632-634 M - Khalifah Abu Bakar as-Siddiq
  • 634-644 M - Khalifah Umar Al-Khattab
  • 644-656 M - Khalifah Utsman bin Affan
  • 656-661 M - Khalifah Ali bin Abi Talib
  • 1922-1924 M - Khalifah Abd-ul-Mejid II
Indonesia merupakan negara republik berideologi (katanya) Pancasila (aslinya Kapitalisme), dengan dasar aqidah sekulerisme. Setiap kepala negara republik, punya kepala negara yang memiliki istilah khas, yakni Presiden. Jadi, jelaslah berbeda antara Khalifah dengan Presiden. Nggak bisa disamakan.
Silahkan simak gambar di bawah ini.
Hari ini, sedang tidak ada negara Islam Khilafah. Otomatis, kalau Khilafah nggak ada, yah berarti Khalifah nggak ada jugalah. Karena Khilafah telah runtuh pada tahun 1924 masehi. Dan insya Allah sedang proses untuk didirikan kembali..
Karena, Khilafah itu adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi.
Nah, pada hari ini tidak ada fakta negara yang seperti itu. Indonesia bukan Khilafah. Termasuk, Saudi Arabia hari ini bukanlah Khilafah. Juga, ISIS bukanlah Khilafah.
Got it?

10. Akhlak

Apa yang terbayang di pikiran Anda, ketika mendengar kata akhlak?
Kebanyakan orang hari ini, memahami bahwa akhlak itu artinya hanya sekadar sifat ramah dan sopan santun. Sehingga, anehnya bisa pula ada istilah orang Kristen, Budha, Sinto, dan beragama lainnya yang akhlaknya bagus.
Sayang sekali.. makna akhlak telah menyempit seperti itu..
Sejatinya, akhlak itu bagian dari hukum syara'. Iya, akhlak itu yah hukum syara'. Siapa yang senantiasa melakukan yang halal, apalagi bila dia istiqamah pada yang wajib dan giat pada yang sunnah, maka dia orang yang berakhlak bagus. Sebaliknya, bila ia senantiasa melakukan yang haram, meninggalkan yang wajib, berarti dia orang yang tidak berakhlak.
Maka dari itu, bagaimana mungkin orang yang tidak beraqidah Islam, bisa berakhlak baik?
Agar Anda semakin paham, perlu Anda ketahui, bahwa Islam didefinisikan sebagai agama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, yang mengatur hubungan manusia dengan Khaliq-nya, dirinya, dan dengan sesamanya.
  • Hubungan manusia dengan Khaliq-nya, tercakup dalam aqidah dan ibadah.
  • Hubungan manusia dengan dirinya sendiri, tercakup dalam akhlak, makanan/minuman, dan pakaian.
  • Hubungan manusia dengan sesamanya, tercakup dalam mu’amalat dan uqubat.
Syariat Islam telah merinci sistem peraturannya. Ada peraturan ibadahmu’amalat, dan uqubat. Tapi, syariat Islam nggak menjadikan akhlak sebagai bagian khusus yang terpisah.
Meskipun demikian syariat Islam telah mengatur hukum-hukum akhlak berdasarkan suatu anggapan bahwa akhlak adalah perintah dan larangan Allah SWT, tanpa melihat lagi apakah akhlak mesti diberi perhatian khusus yang dapat melebihi hukum-hukum atau ajaran Islam lainnya.
Akhlak adalah bagian dari rincian hukum-hukum. Bahkan porsinya paling sedikit dibandingkan rincian lainnya. Dalam fiqih tidak dibuat satu bab pun yang khusus membahas akhlak.
Karena itu, dalam buku-buku fiqih yang mencakup hukum-hukum syara’ tidak ditemukan satu bab khusus dengan sebutan bab akhlak. Para fuqaha dan mujtahidin tidak menitikberatkan pembahasan dan pengambilan hukum dalam perkara akhlak.
Got it?
Begitulah...
Sebetulnya penjelasan dari tiap-tiap satu istilah di atas masih sangat ringkas. Bisa saja dibuat yang lebih lengkap pembahasan khususnya dalam satu artikel lain. Insya Allah, kalau ada kesempatan, saya coba buat..
Namun, sekiranya Anda bergegas ingin mendalaminya, barangkali saya dapat memberikan refrensinya ke Anda. Silahkan, layangkan saja permintaan tersebut via kotak komentar di bawah ini..
Terakhir, silahkan Anda sebarkan artikel ini. Harapannya, semoga kesalahpahaman-kesalahpahaman terhadap 10 istilah di atas yang ada pada orang zaman sekarang, bisa segera terperbaiki..
Wallahua'lam bishshawab..

My Instagram